HariLahir Pancasila. Penetapan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni disebabkan karena pada 1 Juni 1945 menjadi hari di mana awal terbentuknya ideologi negara, yaitu Pancasila. Ideologi negara tersebut dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam sidang yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945. pembelajarandan RPP yang lebih tepat, krea f, efek f, efi sien, inova f dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas dan karakteris k peserta didik dan satuan pendidikan. B. KOMPETENSI MATA PELAJARAN Secara umum, tujuan Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mencakup MemberikanInformasi Seputar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sunday, November 10, 2013. dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya 4. kemampuan berpikir kritis dan sistematis. 5 memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia (seperti hak kaum wanita, minoritas etnis, dsb 6. A Beberapa Pengertian Pancasila. Secara ilmiah, Kedudukan dan fungsi Pancasila memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif. BukuGuru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMK Kelas X Edisi Revisi 2017. F. Ppkn. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package. This Paper. A short summary of this paper. 37 Full PDFs related to this paper. Download. PDF Pack. People also downloaded these PDFs. t0EAkfh. SOLO, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berencana untuk memisahkan antara mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pancasila. Pemisahan itu dengan tujuan agar mata pelajaran Pancasila memiliki bobot materi untuk penanaman nilai Pancasila, sekaligus implementasi dan pengamalannya. Sedangkan, Pendidikan Kewarganegaraan akan lebih banyak memberikan pengetahuan."Setelah kita evaluasi ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pancasilanya ketularan Kewarganegaraan, banyak pengetahuan. Jadi Pancasila menjadi pelajaran pengetahuan," kata Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat 4/10/2019. Baca juga Mendikbud Larang Sekolah Seenaknya Beri Sanksi Siswa yang Ikut Demo Menurut Muhadjir, pada 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan harus jika masih digabung maka pendidikan Pancasila hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan. Kemendikbud sendiri telah melakukan kajian terkait rencana pemisahan kedua mata pelajaran itu. "Sebaiknya tahun 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dipisah," kata Muhadjir. Dengan pemisahan itu, siswa diharapkan dapat lebih fokus untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila. "Penanaman dan pengamalan nilai Pancasila sangat penting untuk diajarkan kepada anak," kata Muhadjir. Baca juga Seorang Anak Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Perbedaan Pancasila Sebagai Dasar Negara – Pancasila adalah Dasar Negara atau dasar teologi bangsa Indonesia. Tetapi Dalam prosesnya implementasi dan perbedaan Arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup belum begitu maksimal. Sebagai warga negara Indonesia hendaknya wajib mengetahui perbedaan dan implementasinya dalam berkehidupaan bangsa dan negara. Rasa cinta saja tidak cukup harus serta dibarengi degan penanaman makna yang baik tentang pancasila Perbedaan Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bicara tentang pancasila tentunya berbicara dasar negara dan teologi yang memiliki nilai sakral dan outentik. Namun pada hakikatnya seiring kemajuan zaman inmpelementasinya dapat beragam dalam kehidupan. Meskipun dasar negara ini adalah sebuah materi wajib dalam setiap jenjang pendidikan dan termaktub dalam kurikulum namun penting untuk membedakan keduanya. 1. Perbedaan Arti Salah satu Implementasi dan perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah memahami makna dan arti sesungguhnya tentang pancasila sebagai dasar negara maupun pandangan hidup. Adapun perbedaannya adalah pancasila sebagai dasar negara memiliki makna atau arti yaitu Pancasila adalah landasan dasar teologi adanya NKRI atau dengan kata lain fondasi awal suatu negara. Sedangkan pancasila sebagai pandangan hidup memiliki arti pancasila itu adalah dalil ataupun sumber yang dijadikan pendoman dalam menyikapi ataupun menyelesaikan suatu permasalahan dalam aspek kehidupan. Baca Juga Perbedaan Hak Dan Kewajiban 2. Fungsi Perbedaan Fungsi nya adalah peran Pancasila sebagai dasar negara sebagai dasar fondasi yang kuat dan utuh sebagai suatu bangsa indonesia untuk menyatukan seluruh masyarakat yang berbeda kedalam sebuah kehidupan yang rukun dan bersatu. Sedangkan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup adalah indikator yang dijadikan tolak ukur berkehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan masyarakat indonesia khususnya. 3. Manfaat Dan implementasi perbedaan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup memiliki bermanfaat atau bertujuan sebagai alat pemersatu bangsa untuk sama sama memiliki tujuan dan cita cita bangsa mempertahankan keutuhan dan kekokohan kedaulatan bangsa Indonesia. Manfaat pandangan hidup adalah sebagai solusi dan penyelesaian adanya perbedaan maupun permasalahan dalam sendi kehidupan sehingga bangsa indonesia memiliki identitas yang jelas dan utuh. Implementasi dan perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup harus dapat dipahami dan diyakini dalam rangka menghindari adanya konflik, dan permasalahan yang berkepanjangan sehingga bangsa akan maju dan mampu mendedikasikan identitas sebagai bangsa yang berdaulat. Pentingnya Menjaga Pancasila Sebagaimana telah dimengerti bahwa sebagai dasar negara dan mengandung nilai perjuangan bangsa pancasila harus dapat dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara bangsa indonesia. Jika pancasila hanya dipandang sebagai lambang atau dasar namun tidak memaknai nilainya maka kedaulatan akan terancam di rebut oleh kekuasaan lain. Oleh sebab itu Implementasi serta perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara atau pandangan hidup harus berupa aksi nyata dan konsisten, sehingga fungsi konstituenya tidak mudah dicampuri oleh teologi asing. Kondisi ini wajib diketahui karena jika pancasila sebagai dasar negara telah berhasil dirubah atau dicampuri maka keamanan bangsa, negara bahkan seluruh warga negara menjadi terancam. Baca Juga Perbedaan Visi Dan Misi Isu Radikalisme Terhadap Ancaman Kedaulatan Bangsa Implementasi dan perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup tidak saja hanya ucapan dan janji hati belaka. Pemahaman yang salah dapat mengakibatkan timbulnya arogansi dan radikalisme. Isu radikalisme akhir akhir ini membuat gejolak masyarakat takut diakibatkannya isu tersebut sarat dengan kekerasan dan kejahatan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi komunitas, ras, agama, suku, bangsa, bahkan agama tertentu . Menguatnya isu ini menjadi alasan akan pentingnya pemahaman yang benar tentang dasar negara dan pandangan hidup. Radikalisme adalah hal yang harus dijauhi karena dapat menyebabkan Perpecahan. Isu radikalisme dikait-kaitkan dengan terorisme. Efeknya adalah perpecahan dalam bangsa dan negara yang diakibatkan pemahaman agama yang keliru. Terorisme. Terorisme adalah teror yang menakutkan dan sangat mengganggu kejiwaan masyarakat tertentu. Penyebab Terorisme oleh beberapa faktor yaitu keliru dalam memahami agama, simbol agama yang salah digunakan oleh oknum tertentu, belum meratanya keadilan dan kondisi lingkungan yang tidak aman dan kondusif, adanya perlakuan yang tidak fair yang terjadi pada dan oleh oknum atau kelompok tertentu. Implementasi Sikap Cinta Pancasila Dalam kehidupan Sehari-Hari Ada banyak bukti dari sikap cinta pancasila dalam kehidupan sehari hari. Implementasi serta perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup dapat diklasifikasikan kedalam sikap yang sederhana dan dapat di contoh dan ditauladani siapa saja. Adapun sikap itu adalah sebagai berikut 1. Rasa Bangga Menjadi Bangsa Indonesia Rasa bangga adalah upaya menanamkan dalam diri bahwa diri seorang adalah bagian dari bangsa tersebut. Dengan memiliki rasa bangga terhadap bangsa indonesia seseorang akan lebih terjaga hatinya. Terjaga untuk menjaga dan takut melakukan yang dapat merugikan atau mencemari bangsanya. 2. Selalu Menjaga Kebesaran Nama Bangsa Sebagai Harga Diri Bangsa harus dianggap sebagai jati dan harga diri sehingga akan tumbuh rasa selalu menjaga nama baik bangsa jika demikian. Sikap akan mencerminkan kepada hal hal yang baik dan positif. 3. Dapat Menggunakan Hak Dan Kewajiban Dengan Jujur Seseorang warga negara yang telah mencakup syaratnya memiliki kewajiban untuk menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara di negara indonesia salah satunya hak untuk memiliki pemimpin bangsa pada pemilu. 4. Mematuhi Hukum Dan Pemerintah Mematuhi peranan yang berlaku yang telah diatur oleh hukum dan pemerintah adalah bukti sikap cinta kepada pancasila hal ini menggambarkan warga negara yang patuh terhadap peraturan pemerintah sehingga bangsa menjadi terjaga dari perilaku melanggar hukum. 5. Turut Mendedikasikan Diri Dalam Memajukan Pembangunan Bangsa Banyak orang mengatakan cinta kepada bangsa namun masih suka melakukan hal hal yang dapat merugikan bangsa. Contohnya saja seperti melakukan, kerusakan, kriminalitas dan melakukan kecurangan yang menghambat kemajuan bangsa 6. Patuh Kepada Program Wajib Belajar Bersungguh sungguh dalam menuntut ilmu adalah juga sikap yang amat terpuji. Sebagai bangsa Indonesia khususnya yang cinta akan pancasila maka wajib mematuhi semua peraturan pemerintah. Salah satunya dengan patuh pada program wajib belajar ini. Baca Juga Perbedaan Cv Dan Pt 7. Melestarikan Dan Menjaga Lingkungan Lingkungan adalah sumber daya alam penting bagi keberlanjutan kehidupan generasi penerus agar makmur dan aman. Maka dari itu penting bagi kita untuk menjaga lingkungan dan melestarikan lingkungan. Itulah beberapa contoh sikap yang mencerminkan cinta dan senantiasa menjadi pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung begitulah pepatah para orang tua kepada anak anaknya. Tujuannya agar generasi memahami bahwa dimanapun, kapanpun serta kepada siapapun sikap tegas cinta perdamaian dan persatuan adalah implementasi perbedaan arti pancasila sebagai landasan dan pandangan hidup yang sangat baik. Pancasila adalah dasar dan memiliki nilai untuk dijalankan dan dipedomani oleh seluruh warga negara bangsa indonesia tanpa terkecuali. Sikap yang baik tidak melanggar hukum harus tetap dijaga dan rasa cinta dan bangga harus menjadi pandangan hidup dalam bersikap kepada siapapun. Berdedikasi dan cerdas dalam bersikap serta mampu bersaing dapat mengharumkan nama bangsa dan tentunya menjadi kebanggaan tiap tiap insan. Salam cinta NKRI harga mati. Perbedaan Pancasila Sebagai Dasar Negara Apa itu pancasila? Apa itu kewarganegaraan? Bagaimana hubungan pancasila dan kewarganegaraan? Pada kesempatan kali ini kita akan mencoba membahas mengenai materi tersebut yang tentunya akan bermanfaat untuk kalian yang sedang mencarinya untuk dijadikan sebagai sumber referensi dalam pembuatan makalah, laporan atau jurnal. Dibawah ini kalian bisa copy dan simpan ke microsoft word dalam bentuk doc, docx atau bahkan bisa convert ke bentuk pdf supaya lebih statis dan tidak mudah mengalami perubahan. Check these out! Makalah Pancasila Kewarganegaraan BAB. I PENDAHULUAN Latar Belakang Bagi negara Indonesia yang mempunyai penduduk dengan pluralitas tinggi, Pancasila dibutuhkan sebagai dasar negara yang berfungsi sebagai daya ikat serta dasar pemersatu bangsa dan negara. Pancasila jelas merupakan seperangkat nilai. Nilai tersebut dapat ditemukan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa “suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”. Kewarganegaraan adalah keanggotaan secara pasif dan aktif dari seorang individu dalam sebuah negara-bangsa dengan hak-hak universal tertentu dan kewajiban-kewajiban pada level yang spesifik dari kesetaraan. Secara sederhana, kewarganegaraan dapat dianggap sebagai konsep dalam mengukur hak dan kewajiban. Namun yang terjadi adalah pemahaman secara tidak penuh terhadap makna kewarganegaran. Konsep ini dilihat semata-mata sebagai status. Status yang dimaksudkan terkait dengan metode-metode untuk menentukan siapa yang bisa menjadi warganegara. Baca juga Wujud Bela Negara Secara Fisik dan Non Fisik Tujuan 1. Menjadikan warga negara yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil beradab dan penuh kebudayaan. 3. Beraneka kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan 4. Melahirkan warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara serta nasionalisme yang tinggi. 5. Melahirkan warga negara yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai HAM dan Demokrasi, serta berpikir kritis terhadap permasalahannya. 6. Melahirkan warga negara yang mampu berpartisipasi dala upaya menghentikan budaya kekerasan, menyelesaikan konflik dalam masyarakat secara damai berdasarkan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai universal, serta menghormati supremasi hukum rule of law/ rechstaat 7. Melahirkan warga negara yang mampu memberikan kontribusi terhadap persoalan bangsa dan kebijakan publik Melahirkan warga negara yang memiliki pemahaman internasioanl mengenai “ civil society” Manfaat 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa 2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. 3. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. 4. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara BAB. II PEMBAHASAN Pengertian Pancasila Pancasila sebagai dasar nagara Rebublik indonesia di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar nagara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada pancasila. Pancasila dapat diartikan secara etimologis dan secara termonomologis. Secara etimologis kata pancasila berasal dari bahasa sangsakerta yang mempunyai arti “panca” artinya “lima” dan “sila” artinya “alas” dasar” Moh Yamin. Perkataan pancasila mula-mula digunakan di dalam masyarakat india yang beragama budha, yang mengartikan lima aturan yang harus ditaati penganutnya. Sisa pengaruh pengertian pancasila menurut pengamat budha itu masih di kenal di masyarakat jawa, dengan di kenal 5 M, yaitu dilarang Mateni membunuh, Maling, wadon berjina, mabuk dan main. Secara termologis istilah Pancasila artinya lima dasar atau lima alas, untuk nama dasar negara kita RI, istilah ini mulai di usulkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 sebagai dasar negara RI dan baru disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pengertian Nilai Pancasila Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan yang berasal dari masyarakat Indonesia sejak dulu sampai saat ini. Berdasarkan hal tersebut terdapat perbedaan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat lain. Nilai-nilai kehidupan tersebut mewujudkan amal perbuatan dan pembawaan serta watak orang Indonesia. Dengan kata lain masyarakat Indonesia mempunyai ciri sendiri, yang merupakan kepribadiannya. Dengan nilai-nilai pulanglah rakyat Indonesia melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat Latar Belakang Kewarganegaraan Setiap warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni IPTEKS yang ber­landaskan pada nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena tujuan pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa. Pendidikan Kewargaan civic education sesungguhnya bukanlah agenda baru di muka bumi. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda dunia pada dekade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara. Di Eropa, Dewan Eropa telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengem­bangan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal yang sama juga terjadi di Australia, Canada, Jepang dan negara Asia lainnya. Pengertian Kewarganegaraan Kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui tindakan menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Seseorang yang menjadi warga negara harus lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara sedang menuju kearah negara demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kewarganegaraan Kompetensi mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai Agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak berkeadaban. Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka. Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah upaya menyadarkan dan merencanakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara Demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia. BAB. III PENUTUP Kesimpulan Bahwa di dalam kewarganegaraan juga terdapat nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sehingga dengan menetapkan Pancasila sebagai bagian dari kewarganegaraan tidaklah mengerdilkan Pancasila itu sendiri. Kemudian, berbeda dengan pendapat yang diungkapkan oleh Sudijarto di awal tadi bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak akan mampu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila Menurut saya kewarganegaraan justru dapat mentransformasikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dalam bahasa yang berbeda. Persamaan nilai yang dapat diambil dari substansi antara Pancasila dengan kewarganegaraan, maka dapat dirumuskan menjadi 2 hal yang utama 1. Seperti halnya kewarganegaraan, Pancasila menghindari otoritarianisme negarara, dan usaha mengembangkan pluralisme sebagai ciri permanen dari kebudayaan yang demokratis di Indonesia. Pancasila tidak membuka ruang bagi penggunaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa. Pancasila sebagai konsepsi politis hanya berlaku pada struktur dasar masyarakat dari kehidupan bernegara, sementara keyakinan atau nilai lain yang mungkin ada di luar yang politis sebagaimana berlaku pada asosiasi, atau keluarga atau orang-perorang, tetap dibiarkan hidup dan harus dihormati perkembangannya oleh negara. Hal ini sejalan dengan kewarganegaraan yang melindungi hak dan kebebasan dari warganegara, terutama dalam konsepkewarganegaraan multikultural maupun konsep tripartite Marshall atas hak sipil, politik, dan sosial yang biasanya diambil sebagai langkah awal untuk segala hal yang berkaitan dengan hak-hak kewarganegaraan. 2. Pancasila dapat memperkuat kebebasan, persamaan, dan hak-hak sipil dan politik dasar bagi warga negara yang hidup dalam sebuah negara. Gagasan fundamental Pancasila mengenai kebebasan, hak-hak sipil dan politik dasar yang harus dihormati oleh mayoritas legislatif, seperti hak ikut dalam pemilihan dan berpartisipasi dalam politik, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, dan juga perlindungan hukum juga dijamin dalam konsep-konsep kewarganegaraan sehingga poin kedua ini menegaskan bahwa substansi Pancasila dan kewarganegaraan adalah sama namun dalam bahasa yang berbeda. Baca juga Makalah Integrasi Nasional DAFTAR PUSTAKA Syarbaini, Syahrial. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta Ghalia. Syarbaini, Syahrial. Dkk. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Mewarganegaraan. Yogyakarta Graha Ilmu. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kansil T. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta Pradnya Paramita, 2003. Hlm. 1—17 Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khusus negara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan bahasa Inggris citizenship. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan bahasa Inggris nationality. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan bahasa Inggris Civics yang diberikan di sekolah-sekolah. HAKIKAT MEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan Kewarganegaraan , mata pelajaran yang sering disingkat PKN ini sudah diajarkan mulai dari sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi,selama mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini , Apa kalian tau pengertian dan tujuan dari diajarkannya ilmu Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan di Indonesia ini?? Dan kenapa pelajaran ini diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi. Dalam pendidikan tingkat dasar SD ilmu pendidikan kewarganegaraan yang sering disingkat PKN mempelajari tentang Norma-norma, Pancasila, dan tentang Perilaku-perilaku yang baik dalam masyarakat, Dan lain sebagainya. Dalam Pendidikan tingkat menengah pertama SMP ilmu pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang isi Undang-undang dasar , struktur Negara, Hukum-hukum ketatanegaraan, dan lain sebagainya. Di jenjang pendidikan tingkat Sekolah menengah Atas SMA ilmu pengetahuan kewarganegaraan lebih mempelajari tentang hubungan internasional, keterbukaan dan keadilan,dan lain sebgainya Dari materi-materi yang diajarkan dalam ilmu pendidikan kewarganegaraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yaitu ilmu yang mempelajari tentang nilai luhur dan moral pada budaya bangsa Indonesia serta pengetahuan tentang nasionalisme sebagai warga Negara. Sedangakan tujuan diajarkanya ilmu pengetahuan kewarganegaraan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan tentang ketatanegaraan agar masyarakat bisa berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu dalam Negara,mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, serta norma-norma dalam masyarakat. Setelah mengetahui tentang pengertian dan tujuan dari dipelajarinya ilmu pendidikan kewarganegaraan PKN , perlu kita review tentang proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Seharusnya dalam memberikan pembelajaraan tentang pendidikan kewarganegaraan, Pendidik tidak hanya memberikan penjelasan dalam teori kepada peserta didik, tidak hanya dilakukan dikelas melalui penjelasan-penjelasan dari sang pendidik namun juga diterapkanya / dicontohkanya ilmu-ilmu pendidikan kewarganegaraan itu dalam lingkungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari. Semisal disekolah dasar terdapat materi pendidikan kewarganegaraan tentang perilaku-perilaku baik dalam saling tolong-menolong, dalam materi ini pendidik harus berhasil menjadikan peserta didik mampu menerapkan sikap saling tolong-menolongnya dalam lingkungan hidupnya. Atau contoh lain yaitu diajarkanya hak dan kewajiban warga Negara dalam suatu Negara INDONESIA . Dalam materi hak dan kewajiban warga Negara. Tentu tidak cukup mengetahuinya saja,diharapkan peserta didik setelah mengetahui apa hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara,mereka menerapkan, menjalankan kewajiban sebagai warga Negara dan dapat menerima hak-hak mereka serta menuntut hak mereka jika hak nya tidak didapatkan. Dari contoh diatas sangat jelas jika ilmu pendidikan kewarganegaraan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat karna itu pendidikan kewarganegaraan ini wajib dipelajari agar kita menjadi orang yang bermoral sehingga dapat menjaga nama baik bangsa negara. Serta dapat Berpartisipasi secara aktif dan Juga mampu untuk berfikir kritis,kreatif dan rasional dam menanggapi isu yang terjadi di Negara kita. Sumber wikipedia PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara, agar segala sesuatu yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Yang diajarkan kepada warga Indonesia sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi agar mengashasilkan penerus-penerus bangsa yang yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan agar menciptakan generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, maju, tangguh dan bertanggung jawab serta cinta tanah air. PENDIDIKAN PANCASILA Pendidikan tentang pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan tentang pancasila perlu diberikan disetiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Maman Rachman 1999 324 menyatakan bahwa Pendidikan tentang pancasila memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa di perguruan tinggi. Setelah lulus dari perguruan tinggi, diharapkan mereka tidak sekedar berkembang daya intelektualnya saja namun juga sikap dan perilakunya. Sikap dan perilakunya itu diharapkan menjadi dasar keilmuan yang dimilikinya agar bermanfaat pada diri, keluarga, dan masyarakat. PERBEDAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Menurut pemahaman saya pendidikan pancasila adalah pendidikan yang mengajarkan tentang hak dan kewajiban warga negara agar berkesesuaian dengan tujuan dan cita-cita bangsa ,sedangkan pendidikan Pancasila adalah agar setiap warga dapat menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, serta cinta tanah air. Referensi

perbedaan pancasila dan kewarganegaraan